SIFAT PENDIDIK HARUS DIMILIKI OLEH GURU PROFESIONAL
Dilihat dari asfek kebahasaan kata “pendidik” merupakan hipernim yaitu kata yang memiliki
makna lebih luas, sedangkan kata “guru”
adalah salah satu hiponim yaitu kata yang memiliki makna sempit dari kata
pendidik. Dengan kata lain guru adalah salah satu sebutan dari pendidik. Hal
ini dapat kita pahami dari definisi pendidik berdasarkan UU RI No 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas bahwa Pendidik ialah tenaga
kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar,
widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisifasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Adapun guru berdasarkan UU RI No 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, BAB II Pasal 2 ayat 1 bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Jadi,
guru adalah sebutan bagi pendidik yang bertugas di jenjang pendidikan usia dini
(TK), pendidikan dasar (SD, SMP) dan pendidikan menengah (SMA/SMK).
Sesuai dengan judul artikel di atas bahwa guru profesional harus
memiliki sifat pendidik. Yang dimaksud pendidik pada artikel ini adalah
singkatan dari : Persuasif,Edukatif, Normatif, Dedikatif, Ilmiah, Demokratis, Inovatif dan Kreatif. Untuk lebih jelasnya penulis mencoba
memaparkan masing-masing sifat tersebut yang merupakan sebagian sifat atau
karakter guru profesional.
1.
Persuasif
Persuasif adalah sikap pendekatan psikologis secara halus, lunak dan lembut
disesuaikan dengan situasi dan kondisi untuk mempengaruhi seseorang, sehingga
orang tersebut dapat mengikuti dengan penuh pemahaman dan kesadaran. Guru bertugas
sebagai pendidik dalam rangka menyampaikan materi pelajaran kepada siswa sangat
tepat bila melakukan pendekatan secara persuasif. Sebelum siswa diberi isi atau
materi suatu mata pelajaran, terlebih dahulu guru harus memaparkan
manfaat dari mata pelajaran tersebut. Bila siswa mengetahui dan memahami
manfaat materi pelajaran yang disampaikan, diharapkan siswa menyenangi
pelajaran tersebut. Bila telah tertanam pada hati siswa rasa senang terhadap
mata pelajaran yang dipelajarinya, maka akan timbul semangat dan gairah ketika
belajar.
Sering kita dengar bahwa banyak siswa malas belajar, baik di
sekolah maupun di rumah. Mungkin saja salah satu penyebabnya karena para siswa
tersebut belum mengerti manfaat dari mata pelajaran tersebut.
Secara psikologis guru juga harus melakukan pendekatan persuasif
kepada siswa ketika menyampaikan materi pelajaran. Guru seyogyanya mampu
mengetahui dan memahami karakter, bakat dan minat masing-masing siswa. Hal ini
memang tidak mudah, karena di dalam satu kelas yang terdiri dari 40 siswa
misalnya, setiap siswa mempunyai karakter, watak, bakat, minat dan latar
belakang keluarga yang berbeda. Namun, agar tercipta suasana belajar yang
menyenangkan sebaiknya guru harus berusaha semaksimal mungkin agar dapat tampil
dihadapan siswa dengan sikap yang menyenangkan. Sebab sering kita mendengar
penyebab siswa malas belajar karena tidak menyenangi sikap dan penampilan
gurunya ketika mengajar. Dikalangan para siswa sering terdengar istilah guru killer bagi
sosok guru yang penampilannya tidak menyenangkan. Bila siswa kurang senang
terhadap gurunya, maka berdampak negatif terhadap motivasi belajarnya.
2.
Edukatif
Edukatif artinya segala ucapan, sikap dan perbuatan guru, baik di dalam kelas maupun
di luar kelas, baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat luas,
hendaknya mengandung nilai pendidikan atau bersifat mendidik.
Pendidikan bukan hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran
secara teoritis dan verbalistis ( transfer of knowledge), tetapi
lebih dari itu pendidikan harus diaplikasikan dalam perilaku aktual, nyata
dalam sikap dan perbuatan ( transfer of skill) dan (transfer of value).
Tidak efektif bila guru hanya sering menyuruh siswa agar rajin
belajar, sementara gurunya sendiri berhenti belajar. Kurang tepat bila seorang
guru mengajarkan siswanya agar gemar mambaca, tetapi dia sendiri malas membaca.
Tidak akan berpengaruh bila guru sering menasehati agar siswa bersikap
disiplin, baik disiplin waktu maupun disiplin terhadap aturan yang berlaku,
tetapi gurunya sendiri sering tidak tepat waktu masuk kelas, dan sering
ketahuan melanggar aturan, baik di sekolah maupun di masyarakat. Tidak akurat
bila guru sering menyuruh siswa agar giat bekerja, tapi dia sendiri tidak
gairah mengajar, malas bekerja, waktu senggang sering digunakan main kartu
misalnya, atau mempunyai kegemaran memancing ikan umpamanya. Kalau memancing
hanya sekedar refresing, seminggu sekali atau sebulan sekali barangkali tidak
masalah. Tapi yang tidak temasuk perbuatan edukatif adalah apabila ada guru
setiap hari pergi memancing bahkan sampai meninggalkan tugas mengajar. Sikap
seperti ini bukan sikap seorang pengajar, tapi sikap seorang yang kurang ajar.
Mengapa demikian ? Karena melaksanakan tugas mengajar, sasarannya pasti yaitu
siswa, penghasilannya jelas yaitu gaji bulanan. Sementara kegiatan memancing,
sasarannya tidak pasti, hasilnya belum tentu. Orang yang meninggalkan sesuatu
yang pasti dan mengejar yang belum tentu, bukankah termasuk orang yang keliru ?
Guru profesional harus senantiasa berusaha bersikap edukatif,
yaitu ada kesesuaian antara ucapan dan tindakan, ada korelasi antara konsep dan
konteks, tidak terlalu senjang antara kata dan fakta. Segala ucapan dan
tindakannya berusaha menjadi uswah hasanah, teladan yang baik untuk para siswa
dan masyarakat umumnya.
3.
Normatif
Guru profesioanal hendaknya bersikap normatif, artinya segala ucapan, sikap dan
perbuatannya tidak melanggar nilai-nilai moral, etika, norma agama, dan
aturan negara. Seyogyanya, senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku,
taat terhadap ajaran agama, menghindari segala tindakan amoral dan asusila.
Tidak pantas seorang guru yang beragama Islam misalnya, tapi
awam terhadap ajaran agama, malas melaksanakan ibadah, bahkan sering
mengucapkan kata-kata kotor dan melakukan tindakan kurang terpuji. Seorang guru
profesional tidak wajar mengkonsumsi NARKOBA tidak pantas minum MIRAS, tidak
terpuji bila melakukan korupsi, tidak lucu bila suka menipu.
Bila ada guru yang ketahuan secara umum sering melakukan
tindakan tidak terpuji, melanggar norma-norma agama dan susila, tidak
menampilkan akhlakul karimah, tidak pantas menjadi uswatun hasanah. Maka bagaimanapun
banyak gelar akademik yang dia miliki, bagaimanapun tinggi pangkat, jabatan dan
golongannya, maka guru tersebut tidak temasuk kualifikasi guru profesional.
4.
Dedikatif
Indikasi guru profesional yang lainya adalah dalam melaksanakan
tugasnya selalu semangat penuh gairah, tidak nampak lelah dan tidak suka keluh
kesah. Walaupun perlu diakui bahwa gaji guru di Indonesia dewasa ini
masih relatif rendah, tetapi bagi guru profesional rendahnya upah tidak
mengurangi gairah, kecilnya gaji tidak membuat dia letih dan sedih. Hal ini
karena didorong oleh rasa tanggungjawabnya terhadap kemajuan dan keberhasilan
belajar siswa.
Profesi guru saat ini barangkali sesuai dengan sebuah judul lagu
“ Benci tapi rindu”. Disebut benci karena banyak orang
yang telah diangkat guru berstatus PNS, yang keluh kesah memikirkan gajinya
yang relatif kecil, mereka malas mengajar, kurang gairah bekerja sementara di
lain pihak tidak sedikit pula orang yang memiliki ijazah pendidikan keguruan
yang merindukan untuk segera diangkat menjadi guru definitif yang berstatus
PNS. Penulis punya pendapat, bagi guru yang merasa tidak cukup dengan gaji yang
diterima selama ini jangan bersikap munafik. Daripada gajinya tetap diterima
sementara melaksanakan tugasnya sering bolos, lebih baik berhenti jadi guru dan
mencari lagi profesi lain yang penghasilannya jauh lebih menjanjikan.
Berikanlah kesempatan kepada orang lain yang memiliki dedikasi, minat dan
semangat yang tinggi untuk mengabdi menjadi guru.
Dampak negatif dari guru yang sering bolos melaksanakan tugas
mengajar adalah merugikan banyak pihak. Berdasarkan pengamatan penulis, ada 4
pihak yang dirugikan oleh guru yang sering bolos mengajar, yaitu :
1) Negara / Pemerintah mengalami kerugian karena gaji yang
diberikan tiap bulan tidak diimbangi dengan pekerjaan alias gaji buta.
2) Teman sejawat, guru yang hadir melaksanakan tugas dirugikan
karena harus magang kelas, mengajar rangkap di kelas yang gurunya tidak hadir.
3) Siswa dirugikan, karena bila tidak ada guru lain yang
mengajar maka para siswa terlantar tidak belajar.
4) Orangtua siswa, karena mereka mengeluarkan biaya dan uang
jajan untuk anaknya, tetapi anaknya tidak mendapat pelayanan yang baik di
sekolah.
5.
Ilmiah
Ilmiah adalah sifat dan karakter guru profesional. Segala ucapan dan
tindakan guru profesional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara
ilmiah. Prinsif yang dipegang teguh oleh guru profesional adalah “ Berilmu amaliyah dan
beramal ilmiyah”. Artinya ilmu yang dia miliki disamping diajarkan
kepada siswa terlebih dahulu amalkan dalam perilakunya sehari-hari, dan segala
amal perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.
Guru profesional bila berkata tidak “ASBUN” alias asal bunyi dan bila
berkarya tidak “ASDI” asal jadi tidak memperhatikan mutu atau kualitas
pekerjaan.
6.
Demokratis
Guru profesional dalam menyampaikan materi pelajaran tidak bersikap
otoriter dan doktrinitas, siswa hanya dituntut untuk mengikuti kata-katanya. Mengerti tidak
mengerti siswa disuruh mengikuti segala konsep, teori dan idenya. Sebaliknya
guru profesional bersikap terbuka bahkan selalu memotivasi siswanya agar
berani mengemukakan ide, gagasan dan pemikirannya. Jangankan terhadap ilmu yang
kebenarannya bersifat nisbi/ relatif, bahkan terhadap ilmu yang bersifat eksak
dan pasti kebenarannya, guru profesional tetap memberi kesempatan kepada siswa
untuk menyampaikan pemikiran dan gagasannya.
Guru profesionalpun selalu terbuka untuk menerima kritik,
sanggahan bahkan koreksi dari siswanya, dia tidak mau dikultus individualkan
seakan-akan dialah yang paling tahu dan paling berilmu. Guru profesional tidak
alergi untuk dikoreksi, tidak marah bila disanggah. Dia selalu menerima saran
dan pendapat dari siapapun ter masuk dari siswanya, selama saran dan pendapat
tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan bersifat positif.
7.
Inovatif
Seorang guru profesional tidak bersikap jumud atau kaku, hanya
mempertahankan konsep atau teori yang telah dimiliki. Terutama dalam
metode menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, disamping menerapkan
teori-teori yang telah dikuasai, guru profesional berusaha mencari
penemuan-penemuan baru atau melakukan modifikasi terhadap teori yang sudah ada,
sehingga ketika menyampaikan materi pelajaran tidak membosankan siswa. Siswa
senantiasa semangat bahkan berantusias untuk belajar, karena selalu ada hal-hal
yang baru yang dapat membangkitkan semangat belajar.
8.
Kreatif
Ciri lain dari guru profesional adalah bersikap kreatif artinya selalu banyak
ide alias banyak akal untuk mengatasi sesuatu yang dianggap kurang atau tidak
ada. Contohnya. Alasan klasik banyak guru tidak mau dan tidak mampu
mengajak siswa untuk mempraktekan suatu teori ilmiah karena tidak mempunyai
laboratorium biologi atau fisika atau alat peraga lainnya. Seorang guru
profesional akan berusaha mencari atau membuat suatu alat sederhana dari bahan
bekas misalnya bekas gelas atau botol air mineral untuk dijadikan alat praktek
fisika. Misalnya, membuktikan sifat-sifat air, dan sebagainya. Tidak sedikit
pula guru kreatif, mengajak siswa untuk memanfaatkan barang-barang bekas
digunakan membuat suatu kerajinan tangan atau keterampilan.